Bimbim Inspirasi Mahasiswa UNISRI Agar Jauh Dari Adiksi
PD Owabong Serahkan Tenda Untuk Sosialisasi Bahaya Narkoba
Show all

Bersama BNN, KPP Pratama Kuningan Deklarasikan Anti Narkoba

Menyikapi kasus narkoba yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia, banyak elemen masyarakat yang tak mau tinggal diam. Semakin banyak yang peduli terhadap fenomena darurat narkoba yang sedang melanda Indonesia, salah satunya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuningan Jawa Barat. Sebagai bentuk komitmennya, KPP Pratama Kuningan mendeklarasikan anti narkoba bersama dengan BNNK Kuningan.

Setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai intitusi seperti Parpol, perbankan, ormas, lembaga pendidikan. Kembali muncul inisiatif dari Ditjen Pajak yang dalam hal ini diwakili KPP Pratama Kuningan pada selasa, 10 Mei 2016 di aula kantor KPP Pratama Kuningan.

Selain penandatanganan MOU, Kegiatan juga diselingi dengan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba oleh  kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si. Tak hanya sebatas sosialisasi, upaya pencegahan narkoba secara dini juga dilaksukan dalam bentuk tes narkoba melalui urine terhadap 65  Pegawai KPP Pratama dengan hasil 64 orang negative dan 1 orang positif false. Kegiatan ini tidak bermaksud untuk mencari kesalahan dari peserta uji sampel, namun untuk mengobati rasa ingin tahu, merangkul dan mengajak berperan aktif, bersinergi untuk menolak narkoba sehingga mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas narkoba.  Menurut Kepala KPP Pratama Saripudin SE, MM, kegiatan ini adalah bentuk dukungan pihaknya terhadap BNN Kuningan dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kuningan.

Dari kegiatan ini direncanakan akan ditindaklanjuti dengan kegiatan kerjasama lanjutan seperti sosialisasi bersama menggabungkan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba) dengan sosialisasi Bayar Pajak. Hal ini dimaksudkan agar generasi muda Indonesia memiliki rasa solidaritas yang tinggi untuk menjaga kesehatan agar terhindar jauh dari bahaya narkoba sekaligus kesadaran dan tanggung jawab sosial bahwa membayar pajak adalah untuk kebaikan bersama semua rakyat Indonesia. Jadi dari pada buang uang buat narkoba, lebih baik untuk bayar pajak saja. (NK)