Kondisi Indonesia darurat Narkoba telah memaksa semua pihak untuk turut bergerak dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia. Tak hanya pemerintah, pihak swasta, dan organisasi kemasyarakatan pun diharapkan dapat memaksimalkan perannya dalam memerangi narkoba.
Sebagai elemen masyarakat, Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) dan Yayasan Anak Bangsa- ITI ( ILMCI Group – LP2I Tipikor) terpanggil untuk bersinergi bersama BNN dalam rangka menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kian mengkhawatirkan.
Kerja sama antara ketiga pihak ini dikuatkan dengan penandatangan nota kesepahaman antara BNN dengan KBPPP dan YAB-ITI di kantor BNN, Jakarta, Jumat (6/11). Adapun nota kesepahaman ini akan ditandatangani langsung oleh Kepala BNN, Budi Waseso dan Ketua Umum Pimpinan Pusat KBPP, AH. Bimo Suryono, serta Ketua YAB-ITI, Sofian Tjandera. Sesuai tertuang dalam nota kesepahaman di atas, ruang lingkup kerja sama ke depan akan mencakup sejumlah bidang, antara lain ; diseminasi informasi dan advokasi bidang P4GN; pemberdayaan peran serta kader anti narkotika dalam bidang P4GN ke masyarakat dan lingkungannya; pelaksanaan pemeriksaan tes uji narkoba; serta optimalisasi kegiatan kemitraan termasuk pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam rangka mewujudkan kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam menyikapi kondisi darurat Narkoba yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada awal tahun 2015 yang lalu. Berdasarkan dari Hasil Survey Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba BNN bekerjasama dengan UI Tahun 2014 angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Indonesia telah mencapai angka 4 juta jiwa, ditambah lagi dengan telah meluasnya peredaran gelap Narkoba di masyarakat baik narkoba sintetis, alami, maupun narkoba jenis baru yang beredar luas di masyarakat.
Oleh karena itulah, BNN berusaha menggandeng seluruh komponen dan lapisan masyarakat seperti KBPP Polri dan YAB-ITI agar dapat membantu pemerintah dalam bidang P4GN. Adapun peran yang bisa dioptimalkan antara lain melalui proteksi diri anggota KBPP Polri dan YAB-ITI untuk tidak mengkonsumsi narkoba. Selain itu mereka juga diharapkan mampu menjadi kader anti narkoba yang berperan aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat.