Persoalan narkotika telah menjadi ancaman yang sangat serius bagi seluruh negara-negara di dunia, termasuk di Asia Tenggara. Brunei Darussalam sebagai bagian dari kawasan Asia Tenggara melihat fenomena penyalahgunaan dan peredaran narkoba di negaranya telah menjadi ancaman serius yang harus diperangi. Dari berbagai sumber yang dihimpun, sabu dan ganja merupakan narkoba yang paling banyak digunakan di Brunai Darussalam.
Untuk mengoptimalkan langkah penanganan masalah narkoba, Brunai Darussalam melalui Biro Kawalan Narkotik (BKN) melakukan studi banding ke BNN terutama dalam hal pemulihan pecandu dengan rehabilitasi.
Kedatangan anggota BKNI disambut oleh Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Brigjend Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S. AP., M.A didampingi oleh Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/5).
Kepada tim Humas BNN, Direktur PLRKM menyebutkan bahwa kunjungan kerja dari Brunai ini akan berlangsung dari tanggal 23-25 Mei 2016.
“Salah satu fokusnya adalah untuk mengkaji tentang proses rehabilitasi pecandu narkotika yang dilakukan di Indonesia,” pungkas Ida.