Dalam agenda pertemuan hari kedua, BNN memberikan paparan hasil tangkapan yang merupakan joint operation antara BNN dan lintas sektor dalam hal ini Bea Cukai.
Beragam kasus besar dalam setahun terakhir diulas secara lebih rinci oleh delegasi dari Indonesia dalam hal ini dimotori oleh BNN. Seluruh kasus besar yang diungkap oleh BNN ini menggunakan jalur laut.
Direktur Interdiksi BNN, Ronny Rosfyandi, yang membuka paparan delegasi dari Indonesia mengatakan operasi bersama ini yang terpenting adalah adanya system atau manajemen yang terpadu (terintegrasi).
“Ada berbagai langkah dan koordinasi dengan bea cukai dan pada akhirnya dalam manajamen operasi di pelabuhan laut yang tersusun rapi maka target bisa dilumpuhkan.
Sementara itu Achmad Fathoni, Kasubdit UPL Dit Interdiksi BNN, yang juga diberikan kesempatan untuk presentasi, mengulas salah satu kasus besar yang berhasil diungkap baru-baru ini.
Ia mempresentasikan kasus Akiong, seorang gembong sindikat narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Ia merupakan salah satu sindikat yang mengatur peredaran narkoba menggunakan jalur laut dari Tiongkok ke Indonesia. Tak kurang dari 68,1 kg sabu masuk ke wilayah Indonesia akibat ulahnya, pada pertengahan Juni 2016 lalu.