

Jakarta, Kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sudah menjadi kejahatan lintas negara. Bahkan perkembangan kejahatan penyalahgunaan narkoba sudah menggunaan kemajuan tekhnologi.
Menurut Kepala Kasubdit Heroin Deputi Bidang Pemberantasan Kombes Pol Slamet Riyadi, Badan Narkotika Nasional (BNN), modus operandi kejahatan transnasional berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.
Adapun teknologi yang digunakan dalam bidang transportasi, informasi, dan komunikasi. Menilai situasi tersebut sangat mengancam generasi muda di Indonesia.
“Terutama generasi muda negeri ini menjadi korban kejahatan di bidang penyalahgunaan narkotika,” ujar Slamet.
Kepala Kasubdit Heroin Deputi Bidang Pemberantasan Kombes Pol Slamet Riyadi juga menjelaskan, teknologi memudahkan pengedar narkoba untuk melakukan transaksi lintas negara. Tidak terkecuali Indonesia. Bahkan, Indonesia sudah menjadi negara tujuan peredaran narkoba.
“Modus para sindikat peredaran narkotika dengan mudah dapat menembus batas-batas negara di dunia melalui jaringan manajemen yang rapi dan teknologi yang canggih,” tutur Kepala Kasubdit Heroin Deputi Bidang Pemberantasan Kombes Pol Slamet Riyadi.
Alhasil, kata dia, narkoba jenis baru pun banyak beredar di Indonesia. “Terdapat narkotika jenis baru (New Psychoactive Substance) menurut UNODC (Badan Narkotika Dunia) per 2012 sekitar kurang lebih 251 jenis dan berdasarkan penelitian BNN di Indonesia sudah mencapai kurang lebih 29 jenis baru,” tuturnya.