INDONESIA DIAPRESIASI GELAR ASEAN SITF PERDANA
BEKALI SISWA BARU DENGAN SOSIALISASI NARKOBA
Show all

Cegah Narkoba dan Kejahatan Seksual

Melihat banyaknya kejahatan seksual dan penyalagunaan Narkoba, BNNK Cilacap bersama dengan Bapermas PP PA & KB saling bersinergi untuk melakukan langkah-langkah responsive, melalui penyelenggaraan sosialisasi UU Perlindungan anak dan juga UU No.35 tentang Narkotika. Tujuan kegiatan ini adalah agar anak-anak dapat menolak narkoba dan terhindar dari bahaya kejahatan seksual yang marak di kabupaten Cilacap.

Bapermas PP PA & KB menyampaikan sejumlah tips penting agar anak waspada terhadap kejahatan seksual dan langkah apa yang anak harus lakukan untuk terhindar dari kejahatan seksual.

Sementara itu, Penyuluh BNNK Cilacap, Raras Ambororetno menyampaikan strategi jitu bagi para kaum muda agar terhindar dari narkoba. Menurut Raras, remaja perlu memahami bagaimana harus mengambil sikap atau tindakan preventif ketika ada yang menawari mengenai narkoba.

Kegiatan yang dilakukan selama 2 hari yaitu tanggal 27 dan 28 Juli 2016 yang bertempat di SMP N 8 Cilacap dan SMP N 7 Cilacap mendapatkan tanggapan  yang positif dari sekolah, mereka menambahkan bahwa kegiatan seperti ini harus dilaksanakan secara rutin. Siswa yang mengikuti ini adalah rata-rata anak kelas VIII yang berjumlah 100 orang. Diharapkan para siswa tersebut bebas dari kejahatan seksual dan penyalahgunaan Narkoba