BNNP Gorontalo kembali melakukan Aksi Simpatik dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Aksi ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016, Pukul 16.00 WITA, bertempat di 3 Perusahaan Besar di Gorontalo yaitu Grand Q Hotel, Karsa Utama Supermarket & Department Store, dan CV. Mufidah Stationary.
Kepala Bidang Pencegahan dan Dayamas BNNP Gorontalo, Abdul Muchars Daud, mengatakan, aksi simpatik ini dilakukan untuk mengajak setiap perusahaan swasta untuk berkomitmen dan menyatakan sikap Anti dan Tolak Narkoba dengan menempelkan stiker Stop Narkoba di lokasi strategis yang berada di perusahaan masing-masing.
“Upaya ini dimaksudkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang merambah sampai ke tingkat anak-anak sekolah dasar dan menengah. Sehingga ada kepedulian dari masyarakat untuk tidak rela jika narkoba merusak masa depan generasi bangsa”, pungkasnya.
Aksi simpatik ini dilanjutkan dengan menempelkan stiker Stop Narkoba kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi Jl. Raja Eyato, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Aksi menempelkan stiker sebanyak 400 lembar ini melibatkan komponen masyarakat diantaranya adalah Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan BNNP Gorontalo, anak-anak Blue Devil (supporter Persigo), Komunitas REGTAN (Remaja Gaul Tanpa Narkoba), serta Jama’ah Masjid Al-Anshar dan Masjid As-Sholihin.
“Ini adalah salah satu bentuk upaya menyebarluaskan informasi kepada masyarakat bahwa narkoba itu bahaya dan sangat merusak generasi masa depan bangsa,” kata Muchars.
“Oleh karena itu, harus ada kebersamaan antar semua stakeholder masyarakat, pemerintah, para tokoh agama, dan seluruh masyarakat di provinsi Gorontalo ini harus bersama-sama untuk membangun kerjasama menolak narkoba,” tambahnya. #stopnarkoba (Rey/BNNP Gorontalo).