CIAMIS, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar Training of Trainer (TOT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi kelompok pemuda penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat, bertempat di Aula Desa Panaragan Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, pada Senin (25/07/2016).
Kegiatan TOT ini bekerjasama dengan Pemerintahan Desa Panaragan Kecamatan Cikoneng yang melibatkan kelompok pemuda kreatif dengan harapan menjadi agen informasi bahaya narkoba di lingkungannya masing-masing, hal ini sebagaimana dituturkan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si., saat memberikan sambutan sekaligus memberi paparan terkait dengan Kebijakan dan Strageti Nasional (Jakstranas) di bidang P4GN.
Ia menambahkan, guna menyikapi tantangan Indonesia Darurat Narkoba dewasa ini, dibutuhkan peranserta masyarakat khususnya generasi muda yang memiliki visi membangun lingkungan bersih narkoba sehingga perlu di kawal dan diberdayakan hingga benar-benar terlindungi dari berbagai ancaman narkoba.
Melalui TOT ini diharapkan pemuda menjadi pelopor di lingkungannya, serta menjadi penggiat anti narkoba, yang mampu bersinergi dengan stakeholder lainnya guna mewujudkan lingkungan masyarakat bersih narkoba.
Hal senada disampaikan oleh Plt. Kasi Trantib Kecamatan Cikoneng, Muhtar Budi Wahyono, pihaknya menyambut baik kegiatan yang di gagas BNN sebagai upaya menciptakan lingkungan masyarakat bersih narkoba khususnya generasi muda yang harus dijaga eksistensinya jangan sampai terlibat dengan masalah narkoba.
Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat menciptakan masyarakat tertib hukum, karena pemudanya aktif dan kreatif, sehingga menjadi teladan bagi pemuda lainnya untuk berfikir positif terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasi P2M, Deny Setiawan, S.Sos, MM., memberikan materi terkait dengan Strategi Pencegahan dalam Upaya P4GN, yang disinergikan dengan materi Aspek Hukum Tindak Pidana Narkotika oleh Kasi Pemberantasan, Kompol. Herdis Suhardiman, SH, MM., sebagai bentuk pembekalan terhadap para Penggiat Anti Narkoka di lingkungan masyarakat.