TANAMKAN MOTIVASI DIRI SISWA BARU UNTUK MENCEGAH NARKOBA
NYABU, ANGGOTA DPRD KUDUS DICIDUK BNN
Show all

KNPI CIAMIS SIAP PERANGI NARKOBA

CIAMIS,- Pemuda memiliki peran strategis dalam menumbuhkan, meningkatkan, dan mengembangkan kesadaran sebagai suatu bangsa yang merdeka, berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Menyikapi hal dimaksud Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Training of Trainer (TOT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi kelompok pemuda penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Ciamis, bertempat di Aula KNPI Ciamis, pada Selasa (26/07/2016).

“Maju mundurnya bangsa ke depan tergantung pada peran pemuda saat ini,” demikian yang dituturkan Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si., saat memberikan sambutan sekaligus paparan terkait Kebijakan dan Strageti Nasional (Jakstranas) di bidang P4GN.

Ia menambahkan, TOT ini sebagai langkah awal menggagas peranserta masyarakat dalam upaya P4GN yang dimotori oleh kelompok pemuda, lebih jauhnya pemuda penggiat anti narkoba ini mampu memotivasi masyarakat sehat, produktif, dan berprestasi tanpa narkoba.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten Ciamis, Ardan Rosdiana, S.Ag., pihaknya menyambut baik kegiatan yang digagas oleh BNN yang menyasar kelompok pemuda, mengingat pemuda sebagai generasi penerus bangsa yang akan menentukan bagaimana masa depan bangsa dan negaranya ke depan.

Ia menegaskan, KNPI Kabupaten Ciamis menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya siap bekerjasama dengan BNN dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Melalui TOT ini diharapkan pemuda sebagai penggiat anti narkoba menjadi pelopor dan teladan di masyarakat, yang mampu bersinergi dengan stakeholder lainnya guna mewujudkan lingkungan masyarakat bersih narkoba.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasi P2M, Deny Setiawan, S.Sos, MM., memberikan materi terkait dengan Strategi Pencegahan dalam Upaya P4GN, yang disinergikan dengan materi Aspek Hukum Tindak Pidana Narkotika oleh Kasi Pemberantasan, Kompol. Herdis Suhardiman, SH, MM., sebagai bentuk pembekalan terhadap para Penggiat Anti Narkoka di lingkungan masyarakat.